Tidak Indahkan Peringatan Petugas, Lapak PKL di Kawasan Patimura Kota Padang Ditertibkan Petugas

  • Whatsapp
Foto : Petugas Satpol PP tertibkan Lapak PKL

LINTASREPUBLIK.COM – Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Trotoar Jalan Patimura, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin 10/6/2024.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, lapak PKL yang ditertibkan tersebut lantaran tidak mengindahkan surat peringatan petugas.

“Sebelum penertiban, petugas telah memberikan surat peringatan agar tidak berjualan memakai trotoar, karena tidak mengindahkan himbauan, petugas terpaksa mengamankan sejumlah meja dan kursi milik PKL tersebut,” kata Chandra.