LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, mendatangi sejumlah penginapan di Kota tersebut, Selasa 01/8/2023 dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi perilaku dan kegiatan maksiat di Pusat Kota Provinsi Sumatera Barat itu.
“Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga Trantibum, agar tetap kondusif di wilayah Kota Padang serta antisipasi perilaku maksiat,” kata Rio.