LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan belasan pengemis dan anak jalanan (Anjal), Selasa 13/12/2022 sore.
Mereka diamankan lantaran diduga meresahkan pengguna jalan di Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, mereka yang terjaring tersebut di antaranya lima orang anak Punk, dan enam orang pengemis.