LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Tugas Trantibum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum di sebuah Kos-kosan, Minggu 17/4/2022 sekira pukul 20.00 wib.
“Telah terjaring sepasang muda-mudi berbuat mesum/asusila di kamar kost perempuan yang berlokasi di Jalan Mandala Kenagarian Painan Timur Kecamatan IV Jurai,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Pessel Agung Pribumi, Senin 18/4/2022.
Agung menyebut pasangan muda-mudi yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar.