LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian, Rabu 09/2/2022.
“Dengan modus pura-pura kenal dan menawari korban untuk diantarkan pulang dengan mobil, pelaku AS (37) Warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam ini berhasil menggasak perhiasan emas seberat 10 gram dan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu,” ucap Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Kamis 10/2/2021.
Rico menambahkan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada bulan Juni tahun 2021 silam di Jl. Adinegoro Kelurahan Lubuk buaya Kecamatan Koto Tangah Padang atau tepatnya di simpang Brimob Padang Sarai.
“Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi yang teregistrasi dengan nomor : LP/B/77/II/2022/SPKT/POLRESTAPADANG/POLDASUMBAR yag dilaporkan oleh korbanya tanggal 9 Februari 2022,” ungkap Rico.
Dijelaskan Rico, dalam melakukan aksinya pelaku berjumlah tiga orang, namun yang baru tertangkap satu orang, sementara dua orang lainya DPO dan masih dalam pengejaran dengan identitas telah dikantongi petugas.
“Pelaku AS diringkus di Kawasan Kelurahan Kurao Kecamatan Nanggalo Padang, Rabu (9/2) pukul 18.00 Wib, Polisi berhasil menyita 4 buah kursi hasil kejahatan yang telah dibeli oleh pelaku,” jelas Rico.
Menurut Rico, pelaku masuk dalam daftar orang yang paling diburu Polresta Padang, karna terlibat sejumlah aksi pencurian, setidaknya saat ini tujuh laporan Polisi yang dilaporkan oleh korbanya.
“Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan kearah kaki pelaku karna melawan saat ditangkap,” tutur Rico.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Padang dan tengah dilakukan proses penyidikan.
Diketahui pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, saat itu korban sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di Simpang Brimob Padang Sarai dan kemudian dihampiri oleh pelaku dengan menggunakan mobil.
Pelaku menawari korban untuk diantarkan pulang kerumahnya, namun saat diperjalanan pelaku yang sedang mengendari mobil langsung memukul korban.
Sementara pelaku lainya yang duduk dibelakang langsung mencekik leher korban, korban dipaksa untuk menyerahkan perhiasan dan uang dan akhirnya diturunkan di Jalan. (***)