BNNP Sumbar Ungkap Kasus Narkoba di Pesisir Selatan Dengan Barang Bukti 0.5 Kg Sabu

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan (Pessel) dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RP (29).

Pengungkapan peredaran barang haram di bumi Sejuta Pesona itu berkolaborasi dengan Polsek Pancung Soal.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap di Kampung Bukit Tailmas, Nagari Kudo-kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Selasa (04/02), (hari ini red),” kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, SIK, MH.

Derry menyebut, bersama pelaku Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0.5 Kg.

“Penangkapan ini berkolaborasi dengan BNN Provinsi Sumbar. Untuk proses selanjutnya pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku di BNN Provinsi Sumbar,” sebut Derry.

Derry menegaskan, pihaknya akan berkomitmen untuk memutus rantai barang haram tersebut di Kabupaten Pesisir Selatan.

Derry mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini,” tegas Derry.

Derry berharap, penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (***).