“Kita mendapati minuman beralkohol di lokasi dan total yang kita tertibkan ada empat orang wanita yang kita amankan, dua orang di Kawasan Batang Arau, dua orang lagi kita amankan di Kawasan Khatib Sulaiman, mereka tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tutur Rio.
Rio menegaskan, mereka akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk di data dan diproses.