Bawa Ganja 3 Kg, Dua Pria Dibekuk Jajaran Polsek Bayang

  • Whatsapp
Foto : Pelaku (duduk) penyalahgunaan narkotika

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bayang, Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus dua terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Mereka yang diamankan tersebut berinisial R (43) warga, Jalan Titi 2 Tanjung Periuk, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), kemudian RS (30) warga Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra, SH, mengatakan, pelaku ditangkap dikawasan Api-Api, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin 19/8/2024 sekira pukul 22.00 Wib.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya juga mendapatkan informasi dari masyarakat diduga pelaku sering melakukan transaksi dan menyalahgunakan narkotika di daerah setempat.

Pos terkait