LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi Tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan Bupati Pesisir Selatan melalui surat bernomor 810/2034/BKPSDM-2024 tertanggal 19 Agustus 2024.
Dasar dari seleksi CPNS ini adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 293 Tahun 2024, yang menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, membuka kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS.
Rincian alokasi formasi yang tersedia adalah sebagai berikut:
1. Tenaga Kesehatan: 25 formasi