Satpol PP Beri Surat Panggilan Kepada Salah Satu Pemilik Usaha Kafe dan Karaoke di Padang Redaksi11 Agustus 2024Menyukai ini:Suka Memuat... Foto : Satpol PP sedang melakukan pengawasan di kafe dan tempat karaoke Rio menegaskan, agar pelaku usaha Kafe dan Karaoke serta tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.“Agar ketertiban umum dan ketentaraman Masyarakat tetap terjaga di Kota Padang,” pungkas Rio. (***)Halaman: 1 2 3Pos terkaitLakukan Pengawasan, Satpol PP Periksa Sejumlah Penginapan dan Tempat Hiburan di Kota PadangPertama di Pesisir Selatan, Kasat Pol PP Lantik dan Kukuhkan Satlinmas Nagari Koto nan Duo IV Koto Hilie Kecamatan Batang KapasSembilan Unit Bangunan Liar di Kawasan Koto Tangah Kota Padang Dibongkar Satpol PPSerang Petugas Pakai Gir Motor dan Petasan, Enam Pelaku Tawuran di Kota Padang Diamankan Satpol PPPerkumpulan Musisi Café dan Hotel Kota Padang Coffee Morning Bersama Dr. Muhammad Iqbal Bahas Peningkatan Kesejahteraan MusisiPolisi Berhasil Menangkap 10 Pelaku dan Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Aksi Tawuran Antar Geng di Kota Padang