Polisi Berhasil Menangkap 10 Pelaku dan Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Aksi Tawuran Antar Geng di Kota Padang

  • Whatsapp
Foto ; Sepuluh pelaku (duduk) aksi tawuran di Kota Padang

Kemudian dari kejadian itu, menimbulkan korban atas nama Farel Okta Firmansyah (16) yang mengalami putus tangan bagian kiri dan ibu jari bagian kanan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.

“Usai kejadian tersebut korban langsung dibawa ke rumah sakit dan sampai saat ini masih dalam penanganan dan pertolongan medis,” tutur Rosidi.

Bacaan Lainnya

Rosidi menegaskan bahwa pihaknya masih terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam tawuran pada Sabtu dini hari itu.

“Penyelidikan dan pemburuan masih terus berlanjut, kami tidak akan segan menindak terhadap aksi tawuran yang meresahkan Masyarakat itu,” pungkas Rosidi. (***)

Pos terkait