Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil menyita tujuh buah senjata tajam (Tajam) berbagai jenis yang digunakan pelaku saat tawuran terjadi.
“Kini para pelaku serta barang bukti telah berada di Kantor Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Rosidi.
Dijelaskan Rosidi, aksi tawuran antar kelompok pemuda itu terjadi di Kawasan Jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Kota Padang, dan melibatkan delapan nama geng yang terbagi menjadi dua kubu, yakni Ampalu, Pengambiran, Kampung Jua dan Batuang Taba melawan tiga dari daerah Pampangan.
“Kedua kubu yang masing-masingnya berjumlah puluhan orang bentrok di dekat Jembatan Emilindo dan saling serang dengan membawa senjata tajam,” jelas Rosidi.