Hamili Anak Kandung, Mantan Caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Pelaku (depan) Pencabulan inisial AA (50)

Namun demikian, eks Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar itu belum menjelaskan secara gamblang terkait peristiwa tersebut.

“Saat ini sudah kami tangkap dan tahan, ia sempat berkilah dan tak mengakui perbuatannya meski akhirnya mengakui juga,” tutur Faisol.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial (medsos), seorang eks calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Padang Pariaman diduga menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi, pelaku tersebut diduga berasal dari daerah Padang Sago.

Dari informasi yang beredar di media sosial, pelaku berinisial AA. Ia merupakan caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).

Pengakuan korban, ia dihamili oleh ayah kandungnya hingga melahirkan. Kejadian tersebut diduga terjadi di Lubuk Alung. Dalam pengakuannya, ia mengaku dicabuli ketika sedang tidur.

“Ayah melakukannya (mencabuli, red) semenjak kelas 6 SD. Saya takut menceritakannya karena diancam,” katanya.

Pos terkait