LINTASREPUBLIK.COM – Seorang laki-laki berinisial RMA (24) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan (Pessel), sehubungan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Hal itu, diawali dari informasi yang disampaikan oleh Masyarakat beberapa waktu lalu mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh yang bersangkutan, terkait hal tersebut polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku.
“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Kapuh, kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian,” kata Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, SH, MH, Rabub 10/7/2024.
Dijelaskan Dony, saat melakukan pengintaian, petugas mencurigai sebuah sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh Masyarakat.