“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita juga mintak pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya agar bisa di lihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya,” pungkas Chandra. (***)
Satpol PP Kota Padang Amankan Enam Wanita dan Tiga Pria Dari Panti Pijat
Pos terkait
Satpol PP Padang Razia Penginapan, Sejumlah Wanita Diamankan
Lakukan Pengawasan, Satpol PP Periksa Sejumlah Penginapan dan Tempat Hiburan di Kota Padang
Sembilan Unit Bangunan Liar di Kawasan Koto Tangah Kota Padang Dibongkar Satpol PP
Serang Petugas Pakai Gir Motor dan Petasan, Enam Pelaku Tawuran di Kota Padang Diamankan Satpol PP
Satpol PP Beri Surat Panggilan Kepada Salah Satu Pemilik Usaha Kafe dan Karaoke di Padang