Satpol PP Kota Padang Amankan Enam Wanita dan Tiga Pria Dari Panti Pijat

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP Amankan Sejumlah Wanita dari Panti Pijat

“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan kita juga mintak pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya agar bisa di lihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di lingkungan tempat usahanya,” pungkas Chandra. (***)

Pos terkait