Vitriyanti menambahkan, pemantauan psikologis akan terus dilakukan terhadap anak. Biddokkes dan stakeholder terkait akan memberikan pendampingan penuh kepada korban.
“Kalau berapa lama, tergantung kedalaman penghayatan. Ini kan belum kita lakukan seberapa dalam penghayatan yang bersangkutan terhadap fenomena yang dia alami. Jadi tentu ini baru bisa kita ketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peristiwa pelecehan sendiri terjadi pada 30 Juli 2023 yang lalu. Video pelecehan tersebut pun viral di media sosial, berujung R menyerahkan diri ke Polres Metro Tangsel pada Minggu (2/6) kemarin malam.