Bukan Kaleng-Kaleng, Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba di Triwulan Pertama Tahun 2024

  • Whatsapp
Foto : Dokumen Polda Sumbar

“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” katanya Dwi.

Dwi menyebut untuk barang bukti yang disita diantaranya sabu 2.327,07 gram ,  ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi 27 Butir.