LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SIK mengatakan, dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.