Bukan Kaleng-Kaleng, Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba di Triwulan Pertama Tahun 2024

  • Whatsapp
Foto : Dokumen Polda Sumbar

LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SIK mengatakan, dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.