Maling HP di Pessel, Pria Asal Solok Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap seorang pria berinisial MI (23), ia ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian.

Pria asal Nagari Sungai Kunyit Barat, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) itu ditangkap pada Jumat 23/2/2024 sekira pukul 22.00 Wib.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap di kawasan Rumah Makan Mutiara Malam, di Jalan belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, dan temannya berinisial R (23) berhasil kabur dan dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Andra Nova, SH , MH, yang dikutip lintasrepublik.com di website Polres Pessel, Senin 26/2/2024.

Andra menyebut, kedua pelaku diduga melakukan pencurian satu unit handphone di kawasan Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu 01 November 2023 dini hari.

“Pelaku menjual barang curiannya itu di Kampung Laban senilai Rp. 600 Ribu,” sebut Andra.

Setalah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pessel.

“Petugas berhasil mengamankan barang yang dicuri pelaku tersebut dan saat ini diamankan di Mapolres,” pungkas Andra. (***)

Tinggalkan Balasan