Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur di Pesisir Selatan

  • Whatsapp

Andra menyebut, perbuatan tak terpuji itu terjadi dirumah korban di Kampung Cimpu, Nagari Surantih, pada 14 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 Wib.

Dijelaskan Andra, perbuatan tak senonoh itu terjadi, berawal saat ibu korban pulang dari pasar, dan ia melihat rumahnya terkunci dari dalam, kemudian dirinya melihat pelaku usai mandi dan bergegas meninggalkan rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku masih ada hubungan keluarga dengannya, curiga akan hal tersebut dirinya menemui anaknya dan menanyakan apa yang terjadi, dirinya mengaku pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban,” jelas Andra.

Pos terkait