Tepergok Berduaan Ditempat Yang Gelap, Sepasang Muda-Mudi Digiring ke Kantor Satpol PP

  • Whatsapp

“Yang bersangkutan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan diproses sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Selanjut kedua sejoli itu, diberikan pembinaan dan dipanggil pihak keluarganya serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi yang ditandatangani diatas materai Rp.10 ribu.

Bacaan Lainnya

“Mereka bisa dipulangkan setelah diproses,” tutupnya. (***)

Pos terkait