Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota Padang, Sejumlah Spanduk dan Reklame Tak Berizin Ditertibkan Satpol PP

  • Whatsapp
Foto : Petugas Satpol PP tertibkan Spanduk dan reklame di Kota Padang

Rio mengatakan, sebanyak kurang lebih 70 spanduk, reklame atau banner liar yang terpasang di sembarangan tempat ditertibkan, disekitar fasilitas umum lainnya di sepanjang jalan A. Yani dan Veteran.

“Kami fokus penertertiban terhadap iklan dan spanduk yang dipasang di tempat yang salah, seperti batang pohon, di tiang listrik, trotoar, kita tertibkan semua, biar secara estetika Kota Padang lebih bersih dan rapi kembali,” kata Rio.

Pos terkait