Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota Padang, Sejumlah Spanduk dan Reklame Tak Berizin Ditertibkan Satpol PP

  • Whatsapp
Foto : Petugas Satpol PP tertibkan Spanduk dan reklame di Kota Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, kembali melakukan penertiban terhadap spanduk dan reklame tidak berizin di kawasan Kota tersebut, Rabu 27/1/2023..

“Operasi ini rutin kami lakukan agar ketertiban dan keindahan tata ruang kota tetap terjaga,” tutur Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.

Pos terkait