LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, kembali melakukan penertiban terhadap spanduk dan reklame tidak berizin di kawasan Kota tersebut, Rabu 27/1/2023..
“Operasi ini rutin kami lakukan agar ketertiban dan keindahan tata ruang kota tetap terjaga,” tutur Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.