LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap tiga terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Senin 27/11/2023.
Ketiga pelaku diketahui masing-masing berinisial R (45) TG (35) dan D (40) yang merupakan warga Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, ditangkap karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap mawar (9) nama samaran.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 19 November 2023.