Dua Kawanan Pelaku Curanmor di Airpura Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Dua kawanan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SB (20) dan NI (21) ditangkap Polisi di Kampung Medan Baik, Nagari Taluak Kualo Inderapura, Kecamatan Airpura, Pesisir Selatan (Pessel), Kamis 24/8/2023 dini hari.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, SH, ia menyebut, kedua pelaku pencurian itu ditangkap berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas terkait tempat keberadaan pelaku.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya Kanit Reskrim bersama dengan Ka SPKT C beserta anggota mendatangi lokasi tersebut, dan berhasil menangkap kedua pelaku,” kata Dedi, melalui keterangan tertulisnya yang dikutip lintasrepublik.com di Website Polres Pessel, Jumat 25/8/2023.

Setelah diinterogasi kata Dedi, pelaku mengaku, aksi pencurian itu mereka lakukan pada hari Senin 21 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib di Kampung Medan Baik, Nagari Taluak Kualo Inderapura, Kecamatan Airpura.

Kemudian bersama pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor Polisi.

“Kasus ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan,” tutur Dedi.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Pancung Soal.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHPidana,” tutur Dedi.

Dedi menegaskan, akan menindak setiap pelaku kejahatan dan curanmor di wilayah hukum Polsek Pancung Soal.

“Mari kita cegah Nagari dan kampung halaman kita dari kejahatan konvensional, aktifkan kembali Poskamling dan peduli dengan perubahan lingkungan sekitar agar terhindar dari aksi curanmor ini,” pungkas Dedi. (***)

Tinggalkan Balasan