Gegara Sabu, Tiga Warga Airpura Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, menangkap tiga terduga pemakai narkotika jenis sabu di Kampung Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Jumat 26/5/2023 sekira pukul 19.30 Wib.

Pelaku berinisial PJ (32), RR (35) dan SA (21) ketiganya warga Kampung Lubuk Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Aiptu Imbra, SH mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat diduga kawasan tersebut sering terjadinya peredaran narkoba.

“Dari informasi itu Tim Opsnal langsung melakukan pengintaian di sebuah pondok tengah sawah, dan petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni PJ (32) dan RR (35),” kata Imbra, melalui keterangan tertulisnya yang dikutip lintasrepublik.com Minggu 28/5/2023.

Imbra menyebut, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan 3 paket sedang sabu dan, 1 paket kecil sabu.

“Kemudian 2 paket sedang ganja dalam plastik ditemukan dibawa pondok,” sebut Imbra.

Tidak beberapa lama tutur Imbra usai penangkapan keduanya, datanglah SA (21) dengan mengendarai sepeda motor.

“Dirinya tidak mengetahui ada petugas, namun setelah dihampiri, pelaku langsung membuang sesuatu dan ternyata satu paket kecil sabu,” tutur Imbra.

Sementara itu, PS. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, SH menghimbau kepada masyarakat agar melapor dan memberi informasi jika melihat pelaku pemakai, dan pengedar narkoba di nagari masing-masing, agar dapat ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang memakai narkotika dan apa pun jenisnya, pasti kami tangkap,” tegas Riki. (***)

Tinggalkan Balasan