LINTASREPUBLIK.COM – Lima dari Enam perangkat yang diberhentikan Wali Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan sudah diaktifkan sesuai dengan jabatannya masing-masing, kecuali Kepala Kampung Koto Pulai.
“Saya tidak tahu apa alasannya, sampai saat ini Wali Nagari belum mengaktifkan jabatannya saya, padahal perangkat lainnya sudah diaktifkan,” kata Kepala Kampung Koto Pulai non aktif, Jonnalisman kepada lintasrepublik.com, Sabtu 27/5/2023.
Dirinya menyebut, lima dari perangkat Nagari yang diaktifkan itu adalah, Kaur Perencanaan Nagari, Kepala Kampung Ganting dan Kepala Kampung Koto Kandis.
“Kemudian Kepala Kampung Koto Kandis dan Kepala Kampung Pauh,” sebutnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Wali Nagari Kambang Timur tersebut sangat bertentangan dengan surat teguran Bupati Pesisir Selatan.
“Dalam surat teguran tertulis pertama Bupati, seharusnya Wali Nagari Kambang Timur mengaktifkan seluruh perangkat yang ia berhentikan tersebut, termasuk saya,” tuturnya.
Seperti diketahui Enam perangkat sempat diberhentikan secara sepihak oleh Wali Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Afri Yalmi, S.Pd.I beberapa waktu lalu.
Tidak terima dengan keputusan itu, sejumlah warga mendatangi Kantor Wali Nagari tersebut untuk melakukan unjuk rasa, dan melaporkan masalah itu ke pihak yang terkait.
Kemudian berdasarkan surat teguran tertulis pertama yang disampaikan oleh Bupati Pesisir Selatan, seharusnya Wali Nagari Kambang Timur mengaktifkan kembali seluruh perangkat Nagari yang ia berhentikan tersebut, namun kenyataannya, salah seorang dari perangkat yang ia berhentikan itu belum diaktifkan sampai saat ini. (***)