“Dalam surat teguran tertulis pertama Bupati, seharusnya Wali Nagari Kambang Timur mengaktifkan seluruh perangkat yang ia berhentikan tersebut, termasuk saya,” tuturnya.
Seperti diketahui Enam perangkat sempat diberhentikan secara sepihak oleh Wali Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Afri Yalmi, S.Pd.I beberapa waktu lalu.
Tidak terima dengan keputusan itu, sejumlah warga mendatangi Kantor Wali Nagari tersebut untuk melakukan unjuk rasa, dan melaporkan masalah itu ke pihak yang terkait.