Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan IRT di Silaut Pesisir Selatan

LINTASREPUBLIK.COM – Polsek Lunang Silaut Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di daerah tersebut.

Kapolsek Lunang Silaut AKP Advianus, SH mengatakan, Pelaku bernama Riko Wao (27), ia ditangkap tanpa perlawanan di rumah kakaknya pada Minggu 16/4/2023 sekitar pukul 09.000 Wib.

Bacaan Lainnya

“Pelaku akhirnya dapat kita tangkap di Camp I divisi 3 PT. SJAL 2 Silaut, dan membawanya bersama barang bukti ke Mapolsek Lunang Silaut untuk pertanggung jawaban perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Advianus.

Advianus menjelaskan, sebelum peristiwa nahas itu terjadi suami korban bernama Polinus Hia (37) duduk bersama pelaku sambil minum minuman keras di depan rumahnya.

“Tak lama setelah itu, mereka yang sama-sama suku Nias berasal dari kampung yang sama itu, akhirnya terlibat cekcok mulut,” jelas Advianus.

Tidak berselang lama pelaku lari sambil mengamuk kemudian membawa pisau mencari suami korban di rumahnya.

“Sesampai di rumah korban, pelaku hendak masuk ke dalam rumah mencari suami korban, namun saat itu dihalangi oleh korban,” ungkap Advianus.

Akhirnya pelaku yang sudah mengamuk langsung menusuk korban bernama Henilia Zamili (35) dengan pisau di bagian tangan, perut, pundak hingga punggung.

“Usai bertindak beringas, pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah,” tutur Advianus.

Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Tanjung Makmur Silaut untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia. (***)