Digerebek Warga, Wali Nagari di Pesisir Selatan ini, di Non Aktifkan Dari Jabatannya

LINTASREPUBLIK.COM – Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, menonaktifkan sementara, Darmawan, S.Ag sebagai Wali Nagari di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Penonaktifan itu tertuang dalam sebuah berita acara yang ditanda tangani oleh Ketua dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Liku Pelangai pada Sabtu 15/4/2023.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Bamus Nagari Sungai Liku Pelangai, Juma Asril, ia mengatakan Wali Nagari tersebut diberhentikan dari jabatannya diduga telah melanggar norma agama yang berlaku di daerah itu.

“Perbuatan Wali Nagari tersebut telah meresahkan masyarakat, kondisi itu sudah sering ditegur dan di ingatkan, namun tidak juga berubah,” kata Juma kepada lintasrepublik.com.

Sementara itu, Ketua Pemuda Sungai Liku Ateh, Aprinaldi menyebut, selama ini warga sering mengalah terkait perbuatan Wali Nagari tersebut, namun pada saat penggerebekan pada Sabtu (15/4) dini hari warga berani mengambil tindakan.

“Perbuatan yang dilakukan oleh Wali Nagari Sungai Liku Pelangai ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat, seharusnya ia mengayomi bukan meresahkan seperti ini,” tutur Aprinaldi

Lebih lanjut Aprinaldi mengatakan, kasus ini bukan lah yang pertama terjadi pada oknum Wali Nagari tersebut, sebelumnya ia juga melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang warganya.

“Dimana kasus tersebut sampai ditangani oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, namun sekarang terulang lagi,” kata Aprinaldi.

Menurut Aprinaldi, jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan terkait perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, maka masyarakat akan melakukan unjuk rasa.

Seperti diketahui, Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Darmawan. S.Ag, digerebek oleh sejumlah warga pada Sabtu 15/4/2023 sekitar pukul 00.15 Wib dini hari dirumah salah seorang warga.

Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh Wali Nagari tersebut, maka Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Liku Pelangai yang disaksi oleh sejumlah unsur terkait menggelar rapat untuk menonaktifkan Wali Nagari tersebut dari jabatannya. (***)