Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Ranah Pesisir, Satu Diantaranya Resedivis

Foto : Dua pelaku penyalahgunaan narkotika

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Ranah Pesisir satu diantaranya adalah resedivis, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu paket shabu ukuran sedang.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Riki Novrizal, SH, MH mengatakan, kedua pelaku diringkus berdasarkan adanya informasi dari Masyarakat, dari informasi tersebut Tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Bacaan Lainnya

Dua pelaku masing-masing berinisial REP (42) resedivis 3 kasus yang sama dan SRP (34), keduanya diringkus di Kampung Barelang, Nagari Koto Salapan Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Minggu 05/05/2024 sekira pukul 03,00 Wib dini hari.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu paket shabu ukuran sedang, satu kaca pirek berisikan shabu siap pakai, satu bong alat hisap shabu dan satu pack plastik kecil bening serta dua android.

“Barang yang diamankan tersebut merupakan barang bukti atau alat yang digunakan dalam kejahatan narkotika dan hal ini diakui oleh kedua pelaku dalam kepemilikannya dan disaksikan oleh sejumlah saksi di TKP,” kata Riki.

Setelah ditangkap kedua pelaku dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Hukuman dalam UU tersebut yaitu penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” ungkap Riki.

Kasat menambahkan, siapun yang terlibat dengan Narkoba, pihaknya tidak pandang bulu, karena sudah sesuai atensi Kapolres Pessel, AKBP Nurdiansyah, SIK yang bertekad Pessel Zero Narkoba.

“Dan kami akan kejar siapapun yang terkait dengan barang haram tersebut,” pungkas Riki. (***)

Pos terkait