Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan IRT di Silaut Pesisir Selatan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Polsek Lunang Silaut Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di daerah tersebut.

Kapolsek Lunang Silaut AKP Advianus, SH mengatakan, Pelaku bernama Riko Wao (27), ia ditangkap tanpa perlawanan di rumah kakaknya pada Minggu 16/4/2023 sekitar pukul 09.000 Wib.

“Pelaku akhirnya dapat kita tangkap di Camp I divisi 3 PT. SJAL 2 Silaut, dan membawanya bersama barang bukti ke Mapolsek Lunang Silaut untuk pertanggung jawaban perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Advianus.