Seperti kita ketahui, ribuan massa yang mengatasnamakan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati setempat pada Senin 20/3/2022.
Dalam aksi itu, massa menuntut Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd tidak memotong gaji dan tunjangan perangkat dan Wali Nagari tahun anggaran 2023.
Massa bubar setelah tercapai kesepakatan antara perwakilan PPDI bersama Pemkab Pessel yang tertuang dalam sebuah berita acara yang ditanda tangani oleh Sekda Mawardi Roska dan Ketua PPDI Pessel Epi Syofyan.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati itu disepakati bahwa anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) ditetapkan sebanyak Rp 83,568.209.800.