Mahardicka menyebut, saat rapat berlangsung yang bersangkutan memang tidak hadir, tetapi dengan alasan sakit.
“Silakan ikut demo, tetapi jangan mengatasnamakan Kecamatan Batang Kapas,” sebut Mahardicka.
Menurut Mahardicka, alasan pihaknya tidak ikut demo karena siltap yang dituntut oleh PPDI sudah dikabulkan oleh Bupati beberapa hari yang lalu dan dilengkapi dengan surat pernyataan tertulis.
“Maka nya Wali Nagari dan perangkat se Kecamatan Batang Kapas fokus atas upaya percepatan penyusunan APBnagari 2023,” tutur Mahardicka.