Massa bubar setelah tercapai kesepakatan antara perwakilan PPDI bersama Pemkab Pessel yang tertuang dalam sebuah berita acara yang ditanda tangani oleh Sekda Mawardi Roska dan Ketua PPDI Pessel Epi Syofyan.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati itu disepakati bahwa anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) ditetapkan sebanyak Rp 83,568.209.800.
Kemudian, Pemkab Pessel juga menegaskan bahwa besaran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan jabatan tidak mengalami pengurangan, besarannya sendiri sama seperti pada tahun 2022. (***)