Dirinya menyebut, pihaknya tidak menyuruh bahkan melarang siapapun yang ikut dalam aksi tersebut.
Seperti kita ketahui, ribuan massa yang mengatasnamakan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati setempat pada Senin 20/3/2022.
Dalam aksi itu, massa menuntut Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd tidak memotong gaji dan tunjangan perangkat dan Wali Nagari tahun anggaran 2023.