Kemudian kata Imbra selain mengamankan enam pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu paket sedang sabu, dua puluh pipet, satu buah gunting, 1 buah mencis dan satu unit android serta satu set alat hisap sabu.
“Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa semua barang terlarang itu adalah milik mereka,” jelas Imbra.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pessel untuk pengembangan dan mempertanggung jawab kan perbuatannya.
Sementara itu, Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel, IPTU Riki Yovrizal, SH mengatakan, pihaknya akan konsisten dalam proses hukum dan sesuai dengan undang-undang terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Dari jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan tersangka, dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya,” kata Riki.