Dijatuhi Sanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri

  • Whatsapp

Selain itu, tim KKEP juga mewajibkan pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

Bharada E menghadapi sidang etik lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus pidana tersebut, Bharada E sudah divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. (***)

Bacaan Lainnya

Sumber : CNN Indonesia

Pos terkait