LINTASREPUBLIK.COM – Richard Eliezer (Bharada E) diberikan hukuman administratif berupa mutasi dan demosi selama satu tahun dalam sidang etik Polri.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keputusan tersebut diambil tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai menggelar sidang selama tujuh jam.
“Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun,” ucap Ramadhan dalam konferensi pers pada Rabu 22/2/2023.
Dia mengatakan Bharada E juga menerima putusan etik tersebut. Dengan kata lain, Bharada E tidak akan mengajukan banding.