Mursalim Menegaskan, dalam upaya menjaga ketertiban dan menjaga norma-norma yang berlaku di Kota pihaknya terus aktif melakukan pengawasan ke tempat penginapan maupun hotel.
“Kita akan tunggu hasil penyidikan dari PPNS, apabila mereka terbukti berprofesi sebagai PSK, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok namun kalau tidak, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga saja,” tegas Mursalim.
Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang telah di atur oleh pemerintah Kota Padang juga dipanggil untuk dimintai keterangannya.