Dua Wanita dan Tiga Pria Diamankan Satpol PP di Salah Satu Kamar Hotel di Kota Padang

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Lakukan pengawasan ke penginapan dan hotel-hotel melati di Kota setempat, Minggu 08/1/2023 malam.

Dalam pengawasan tersebut, pasukan penegak Perda itu mengamankan dua orang wanita serta tiga orang laki-laki dari dalam kamar hotel.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat pasangan yang bukan suami istri berada di kamar salah satu hotel yang diperiksa itu.

“Dari lima hotel yang kita lakukan pengawasan hari ini, ternyata, masih ada satu hotel di Kelurahan Kampung Pondok yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri,” kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Senin 09/1/2023.

Mursalim menuturkan, pihaknya juga menemukan di salah satu kamar hotel tersebut satu orang wanita bersama dua laki-laki.

“Saat kita tanya apakah mereka satu keluarga, mereka kelihatan gugup dan tidak bisa menunjukkan surat nikahnya,” tutur Mursalim.

Mursalim Menegaskan, dalam upaya menjaga ketertiban dan menjaga norma-norma yang berlaku di Kota pihaknya terus aktif melakukan pengawasan ke tempat penginapan maupun hotel.

“Kita akan tunggu hasil penyidikan dari PPNS, apabila mereka terbukti berprofesi sebagai PSK, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok namun kalau tidak, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga saja,” tegas Mursalim.

Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang telah di atur oleh pemerintah Kota Padang juga dipanggil untuk dimintai keterangannya.

“Pelaku usaha penginapan tersebut juga kita panggil, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS, apabila terbukti melanggar pelaku usaha tersebut akan kita berikan sangsi yang berlaku di Kota Padang,” pungkas Mursalim. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan