Karena tidak bisa memperlihatkan bukti yang sah, warga dan RT setempat membawa pasangan tersebut ke Pos Pemuda dan melaporkan kejadian itu ke Satpol PP.
“Setelah mendapat laporan dari warga kita lakukan penjemputan, sekarang pasangan tersebut telah berada Mako Satpol PP,” jelas Mursalim.
Selanjutnya pasangan bukan suami istri tersebut akan diproses dan didata oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang