Gelar Operasi Multi Sasaran Singgalang 2022, Tiga Pelaku Judi Online di Dharmasraya Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

“PI sebagai Bandar, ZL sebagai pemasang dan inisial RM sebagai Bandar di Jorong Koto Ateh Nagari Ampang Kuranji,” sebut Dwi, Minggu 11/12/2022.

Menurut Dwi, penangkapan pelaku judi online tersebut untuk membersihkan wilayah hukum Polres Dharmasraya dari perjudian dan merupakan salah satu target Operasi Kepolisian yang sedang dilaksanakan oleh Polres Dharmasraya dengan sandi Ops Multi Sasaran Singgalang 2022.

Bacaan Lainnya

“Saat ini ke tiga pelaku dan barang Buktinya berada di Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijerat dengan Pasal 303 Jo bis 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” tutup Dwi. (***)

Pos terkait