Namun mereka berusaha melarikan diri dan terjadilah kejar-kejaran, sehingga DH berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AP.
“Selanjutnya DH menghubungi piket SPKT Polsek Batang Kapas untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Elhan.
Dikatakan Elhan, akibat dari perbuatan kedua pelaku pencurian tersebut Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Provinsi Sumatera Barat mengalami kerugian senilai Rp. 10 juta.