“Penangkapan pelaku berawal dari Tim Opsnal Polres Agam tiba di Polsek Lengayang pada hari Sabtu (19/11) untuk melakukan pengembangan terkait kasus curanmor di wilayah hukum Polres Agam,” kata Gusmanto, Selasa 22/11/2022.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Lengayang melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Agam sehingga pelaku berhasil diamankan.
“Kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan curanmor di dua lokasi di Kecamatan Lengayang kemudian satu lokasi di Kecamatan Batang Kapas,” ungkap Gusmanto.