“Lokasi yang terdapat bendera berwarna hitam berarti merupakan daerah yang berbahaya untuk berenang, sementara untuk lokasi yang terpasang bendera warna merah merupakan peringatan agar pengunjung yang ingin berenang lebih berhati-hati,” kata Diko, Sabtu 19/11/2022.
Pemasangan bendera peringatan bahaya keselamatan pengunjung ini akan dipasang di beberapa titik sepanjang kawasan wisata Pantai Padang, mulai dari belakang Masjid Al-Hakim, kawasan Cimpago hingga kawasan Pantai Muaro Lasak.
Selain memasang bendera sebagai tanda peringatan, Dinas Pariwisata juga akan menerjunkan Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) guna menjaga dan mengawasi para pengunjung Pantai Padang.