Terlibat Kasus Narkoba, 4 Warga Tanah Datar Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi

LINTASREPUBLIK.COM – Personel Polres Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat berhasil menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di tiga tempat berbeda, Sabtu 12/11/2022 sore.

Pelaku berinisial AAP (28), R (29) dan VM (41) serta RS (38) mereka ditangkap Tim Opsnal Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 26 paket sabu seberat 9,69 gram.

β€œIni merupakan kerja sama Porles Tanah Datar dan masyarakat, kita melakukan hal ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat,” kata Desneri dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Polri, Senin 14/11/2022.

Desneri menyebut, saat ini keempat pelaku ditahan di Mapolres Tanah Datar, Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan berpartisipasi dalam kegiatan pemberantasan narkoba di daerah tersebut.

Pos terkait