Polsek Lengayang Bekuk Tiga Maling Sapi Serta Satu Penada

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Syariah Unit Reskrim Polsek Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan tiga terduga pelaku pencurian ternak, serta satu orang penada.

Mereka adalah, MU (53), warga Kampung Gurun Panjang Nagari Lakitan Induk Kecamatan Lengayang, kemudian I (35) dan R (59) keduanya warga Kampung Sikabu, Nagari Rantau Simalenang, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Bacaan Lainnya

“Penadanya adalah, E (55) warga Kampung Kayu Gadang, Nagari Koto nan Tigo Utara Surantih, Kecamatan Sutera,” kata Kapolsek Lengayang, IPTU Gusmanto M, SH, M.Si, Kamis 03/11/2022.

Dijelaskan Gusmanto, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (02/11) sekira pukul 03.00 Wib dini hari di Kampung Padang Panjang II Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayang.

Pos terkait