“Pasangan ilegal tersebut diamankan di sebuah Hotel di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, saat digerebek mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah,” kata Riko.
Riko menyebut, dalam rangka pengawasan, serta antisipasi perilaku maksiat di Kota Padang pihaknya terus melakukan pengawasan serta pemantauan kepada setiap pelanggar perda.