LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah pria dan wanita pemandu karaoke serta pasangan ilegal, mereka diamankan dari sebuah hotel dan tempat karaoke di kota tersebut, Jumat 21/10/2022 dini hari.
Kabid Penegak Peraturan perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang Riko Ebu Pratama mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan, dua orang perempuan dan empat laki-laki pasangan ilegal serta lima wanita pemandu karaoke.